Buku ini membahas mengenai konseptual penanganan konflik sosial dan teknis implementasinya di Kabupaten Bengkayang. Penanganan konflik sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan regulasi penanganan konflik sosial yang berlaku pada saat ini. Penanganan konflik sosial dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi dengan stakeholder yang ada pada tingkat daerah sehingga dapat mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi. Penanganan konflik sosial dilaksanakan secara sistematis mulai dari pencegahan konflik sosial, penghentian konflik sosial, dan pemulihan pasca konflik sosial. Buku ini diharapkan dapat mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih luas.